Tak Ada Kapoknya Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Beli Ganja Bisa Sebulan Dua Kali dan Pakai Sabu Seminggu Sekali

By Aghnia Hilya Nizarisda, Kamis, 16 April 2020 | 22:00 WIB
Tak Ada Kapoknya Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Beli Ganja Bisa Sebulan Dua Kali dan Pakai Sabu Seminggu Sekali (instagram @pksdw)

Namun kini, saat pemeriksaan terungkap bahwa aktor senior ini telah memakai benda haram itu sejak 2015 hingga hari ini.

“Dia membeli dalam satu bulan bisa dua kali (ganja), yang tiap pembelian pasti setengah gram-setengah gram.

Yang bersangkutan ini sudah ketergantungan, karena memakai sejak lama. Dia juga mengonsumsi sabu. Sabu itu bisa seminggu sekali pakai,” ujar Yusri.

Baca Juga: Keadaan Tio Pakusadewo Saat Ini Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit karena Pembuluh Darahnya Pecah

Setelah pengecekan urine, peria bernama lengkap Irwan Susetio ini pun dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

Dengan begini, Tio terjerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara paling rendah, dan paling tinggi 20 tahun penjara," ungkap Yusri.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Diganjar Hukuman 6 Tahun Penjara, Rekan Sesama Artis Turut Bersimpati