Tak Ada Kapoknya Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Beli Ganja Bisa Sebulan Dua Kali dan Pakai Sabu Seminggu Sekali

By Aghnia Hilya Nizarisda, Kamis, 16 April 2020 | 22:00 WIB
Tak Ada Kapoknya Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Beli Ganja Bisa Sebulan Dua Kali dan Pakai Sabu Seminggu Sekali (instagram @pksdw)

 

NOVA.id - Tak ada kapoknya terjerat narkoba, Tio Pakusadewo kini kembali tertangkap polisi untuk kedua kalinya.

Bahkan, kepada polisi, Tio mengaku bisa membeli ganja sebulan dua kali dan memakai sabu seminggu sekali.

Pria bernama lengkap Irwan Susetio ini diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pukul 01.00 WIB di rumah kontrakannya, di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Baca Juga: Tobat dari Narkoba, Komedian Senior Polo Kini Jadi Pegiat Anti-Narkoba dan Beri Pesan Khusus untuk Tio Pakusadewo: Pengguna Itu Bom Waktu

“Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama KTP, kemudian ada satu handphone, satu bungkus kertas berisi ganja, berat sekitar 18 gram.

Dan juga seperangkat alat isap sabu atau bong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus baru-baru ini.

Melalui siaran langsung di Instagram Narkoba Metro, Yusri mengungkapkan, Tio sebelumnya memang sempat direhabilitasi.

Baca Juga: Kembali Tersandung Barang Haram, Tio Pakusadewo Ditangkap Pihak Kepolisian di Kediamannya dengan Beberapa Barang Bukti

Namun kini, saat pemeriksaan terungkap bahwa aktor senior ini telah memakai benda haram itu sejak 2015 hingga hari ini.

“Dia membeli dalam satu bulan bisa dua kali (ganja), yang tiap pembelian pasti setengah gram-setengah gram.

Yang bersangkutan ini sudah ketergantungan, karena memakai sejak lama. Dia juga mengonsumsi sabu. Sabu itu bisa seminggu sekali pakai,” ujar Yusri.

Baca Juga: Keadaan Tio Pakusadewo Saat Ini Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit karena Pembuluh Darahnya Pecah

Setelah pengecekan urine, peria bernama lengkap Irwan Susetio ini pun dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

Dengan begini, Tio terjerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara paling rendah, dan paling tinggi 20 tahun penjara," ungkap Yusri.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Diganjar Hukuman 6 Tahun Penjara, Rekan Sesama Artis Turut Bersimpati

 

 

 

Meski Yusri mengakui Tio sudah pernah direhabilitasi, dengan kejadian seperti ini dirinya akan mengedukasi kembali.

"Karena memang kembali lagi ke diri kita tentang bahaya penyalahgunaan narkotika ini yang memang tidak pernah berhenti. Kita akan melakukan efek jera," ujar Yusri.

Padahal, saat pelakon Berbagi Suami ini terciduk sebagai budak narkoba pertama kali (2017), Tio amat menyesal.

Baca Juga: Setelah Ditangkap Polisi, Tio Pakusadewo Ungkapkan Alasan Ini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala

"Saya bersalah, dan saya menyesali apa yang sudah terjadi. Saya adalah contoh, contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih," ujar Tio kala itu. (*)

Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya.

Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.