Usai divonis 20 tahun penjara, Jessica dan tim pengacara sempat mengajukan PK (peninjauan kembali).
Namun, MA menolak pengajuan tersebut sehingga vonis Jessica tetap sama.
Usai keputusan vonis, Jessica memang mulai berubah.
Baca Juga: Ini Kata Kuasa Hukum Jessica Soal Barang Bukti Kopi Sianida
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," ujar Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu kala itu.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar," lanjutnya.
Kini, mantan pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengungkap kesedihannya usai gagal mengajukan PK kasus ini.
Baca Juga: Usai Mirna Tiada, Sesayup Jessica Bilang “I'm Sorry…”