Sudah 4 Tahun Pasca Kasus Kopi Sianida yang Renggut Nyawa Mirna, Kabar Terbaru Jessica Wongso Buat Mantan Pengacara Bersedih

By Ratih, Sabtu, 25 April 2020 | 13:43 WIB
Sudah 4 Tahun Pasca Kasus Kopi Sianida yang Renggut Nyawa Mirna, Kabar Terbaru Jessica Wongso Buat Mantan Pengacara Bersedih (Megapolitan Kompas)

NOVA.id - Sudah 4 tahun berlalu pasca kasus kopi sianida yang menghebohkan publik Tanah Air.

Jessica Kumala Wongso divonis bersalah dan dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan.

Kini, ada kabar terbaru dari kondisi Jessica di penjara yang sayangnya kurang mengenakkan.

Baca Juga: 3 Tahun Berlalu Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida Berubah Drastis, Pengacara Sampai Menyerah

Jika Sahabat NOVA masih ingat, Wayan Mirna Salihin tewas akibat keracunan sianida di kopi vietnam yang ia tenggak.

Kasus tersebut terjadi di salah satu kedai kopi di Grand Indonesia pada Januari tahun 2016 lalu.

Jessica disebut menjadi pihak yang paling bertanggung jawab karena ialah yang memesan kopi untuk Mirna tersebut.

Baca Juga: Istrinya Meninggal Usai Minum Kopi Sianida, Begini Kabar Suami Wayan Mirna Salihin

Usai divonis 20 tahun penjara, Jessica dan tim pengacara sempat mengajukan PK (peninjauan kembali).

Namun, MA menolak pengajuan tersebut sehingga vonis Jessica tetap sama.

Usai keputusan vonis, Jessica memang mulai berubah.

Baca Juga: Ini Kata Kuasa Hukum Jessica Soal Barang Bukti Kopi Sianida

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," ujar Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu kala itu.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar," lanjutnya.

Kini, mantan pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengungkap kesedihannya usai gagal mengajukan PK kasus ini.

Baca Juga: Usai Mirna Tiada, Sesayup Jessica Bilang “I'm Sorry…”

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya seperti dikutip GridHITS.

Otto memang tak lagi digunakan untuk menangani kasus Jessica usai gagal PK di MA.

Namun, ia masih peduli pada mantan kliennya itu.

Baca Juga: Soal Sianida, Ahli Toksikologi Kimia Sebut Kemampuan Sedot Tiap Orang Berbeda-beda

Jessica dan tim pengacaranya mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Melansir GridHITS, Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Kendati demikian, ia tetap akan menghargai proses hukum yang berjalan. 

Baca Juga: Ini Alasan Saksi Ahli dari Jessica Sebut Mirna Tidak Meninggal karena Sianida

Ia juga masih percaya bahwa Jessica bukanlah pelakunya karena tidak adanya bukti CCTV di tempat kejadian.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," ucapnya tegas.(*)

Sahabat NOVA punya usaha dan ingin tambah ilmu agar lebih sukses? Atau mungkin sedang butuh penghasilan tambahan dan mau mulai berwirausaha?

Salah satu cara terbaik adalah dengan ikut berbagai pelatihan online di bidang kewirausahaan, seperti program We Learn dari organisasi internasioanl, UN Women.

Program ini gratis, alias tidak dipungut biaya. Tinggal daftar di sini dan siap-siap makin sukses berwirausaha!

Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya.

Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.