Larangan Mudik Dianggap Angin Lalu, Delapan Orang dalam Satu Mobil Travel dari Jakarta Ini Positif Tertular Virus Corona

By Presi, Kamis, 30 April 2020 | 15:17 WIB
Larangan Mudik Dianggap Angin Lalu, Delapan Orang dalam Satu Mobil Travel dari Jakarta Ini Positif Tertular Virus Corona (OtoFemale)

NOVA.id - Untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) semakin merebak, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan.

Salah satunya adalah larangan mudik yang dikeluarkan pada Selasa (21/04) lalu.

Bagi masyarakat yang nekat mudik akan dikenai denda Rp100 juta atau disuruh putar balik oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Profesor UGM Prediksi Wabah Virus Corona di Indonesia Mereda pada Juli, Sebut Akhir Pandemi Bisa Mundur Jika Masyarakat Masih Nekat Mudik!

Selain itu, sejumlah bandara, pelabuhan, hingga stasiun di seluruh Indonesia ditutup.

Dilaporkan penutupan sejumlah transportasi umum di Indonesia itu sampai 1 Juni 2020.

Meski begitu, nyatanya masih ada masyarakat yang nekat mudik, misalnya delapan warga Kecamatan Cimanggu ini.

Baca Juga: Larangan Mudik Baru Diberlakukan, Mahfud MD Sebut Kemungkinan Diperpanjang: Antisipasi Wabah Corona Hingga Desember 2020