Larangan Mudik Dianggap Angin Lalu, Delapan Orang dalam Satu Mobil Travel dari Jakarta Ini Positif Tertular Virus Corona

By Presi, Kamis, 30 April 2020 | 15:17 WIB
Larangan Mudik Dianggap Angin Lalu, Delapan Orang dalam Satu Mobil Travel dari Jakarta Ini Positif Tertular Virus Corona (OtoFemale)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, menyatakan ada delapan warga Kecamatan Cimanggu berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Hasil itu diketahui usai satu dari delapan orang itu menjalani rapid test dan hasilnya positif virus corona.

Melasir Intisari (30/04), pasien yang positif corona itu pun mengaku bahwa ia baru pulang dari Jakarta.

Baca Juga: Tegakkan Peraturan Larang Mudik, Aparat Berwajib Cegat hingga Paksa Putar Balik Kendaraan yang Angkut Para Pemudik: Ada 100 Lebih Pemudik Dikembalikan

Pasien tersebut juga mengatakan bahwa dirinya mudik ke Cilacap bersama delapan orang lainnya menggunakan mobil travel.

Mendengar keterangan pasien itu, tim medis pun melakukan rapid test kepada tujuh orang lainnya.

Hasil rapid test menunjukan bahwa mereka semua dinyatakan positif corona.

Baca Juga: Gara-Gara Pasien Bohong, Dokter di Surabaya Ini Jatuh Sakit hingga Akhirnya Meninggal Dunia: Tiga Kali Tes Swab Hasilnya Negatif