Kabar Buruk Lagi untuk PNS Seluruh Indonesia, Menteri PANRB Kini Berikan Larangan Cuti dengan Pengecualian Beberapa Kondisi Ini

By Ratih, Rabu, 6 Mei 2020 | 13:17 WIB
Kabar Buruk Lagi untuk ASN Seluruh Indonesia, Menteri PANRB Kini Berikan Larangan Cuti dengan Pengecualian Beberapa Kondisi Ini (Tribun Jogja)

NOVA.id -  Wabah virus corona memang berdampak buruk bagi banyak orang, salah satunya para ASN atau PNS.

Usai diterpa larangan mudik dan penundaan gaji ke-13, para ASN kini mendapat berita buruk lain.

Peraturan ini secara resmi dikeluarkan oleh Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).

Baca Juga: Demi Keselamatan Para Tamu, 3 Pasangan Artis Ini Memilih Tunda Pernikahan Sampai Waktu Tak Ditentukan Karena Pandemi Corona

virus corona saat ini tengah memporakporandakan seluruh dunia termasuk Indonesia.

Di Indonesia sendiri, virus corona masih menjadi momok yang menakutkan sehingga membuat masyarakat resah.

Karena adanya pandemi ini banyak rencana pemerintah berantakan dan harus dialihkan pada kebijakan baru untuk mengatasi covid-19.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Makanan yang Berbahaya untuk Lambung hingga Ramalan Anak Indigo Soal Bencana Usai Wabah Corona Virus