Mudik Lokal Diizinkan, Pengendara Motor dan Mobil Diminta Taat Aturan Soal Jumlah Penumpang dan Skema Tempat Duduk

By Ratih, Kamis, 14 Mei 2020 | 12:34 WIB
Mudik Lokal Diijinkan, Pengendara Motor dan Mobil Diminta Taat Aturan Soal Jumlah Penumpang dan Skema Tempat Duduk (Kompas.com)

NOVA.id - Tradisi mudik menjelang Idul Fitri tahun ini terpaksa dilarang oleh pemerintah akibat wabah Covid-19.

Kendati demikian, pemerintah ternyata masih mengizinkan mudik lokal ke wilayah yang dekat dengan domisili pemudik.

Namun, pihak berwajib menegaskan pentingnya menaati aturan yang telah disusun.

Baca Juga: Meski Harus Rayakan Lebaran Tanpa Mudik, Yura Yunita Ambil Sisi Positifnya: Tuhan Punya Cara Sederhana

Mengutip Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.

Jumlah penumpang pengendara sepeda motor hanya diperbolehkan maksimal dua orang dan beralamat KTP yang sama.

Pengendara juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.

Baca Juga: Lebaran Online, Saatnya Bagi-Bagi THR Lewat Aplikasi dan Uang Digital, Begini Caranya

"Tidak ada larangan kalau mudik antarwilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan," ujar Syafrin.

Aturan jumlah penumpang juga berlaku untuk warga yang melakukan mudik lokal menggunakan mobil.

Semua penumpang wajib menggunakan masker dan posisi duduknya diatur.

Baca Juga: Tak Bisa Mudik, Tahun Ini Yura Yunita Tidak Rayakan Lebaran dengan Makan Opor dan Makanan Khas Kampung Halamannya: Saya Tidak Bisa Masaknya

Skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta dibagi menjadi tiga jenis, mulai dari mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.

Skema tempat duduk mobil untuk mudik lokal (Kompas.com)

Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.

Sedangkan mobil tiga baris, batasnya empat penumpang dengan skema satu pengemudi, dua penumpang di baris kedua, dan satu penumpang di baris ketiga.

Baca Juga: Di Masa Pandemi, Ayo Belajar Digital Marketing Agar Sukses Berwirausaha

Terakhir, untuk mobil empat baris, maksimal diperbolehkan mengangkut enam orang. Posisinya satu pengemudi, dua penumpang baris kedua, satu di baris ketiga, dan dua lagi di baris keempat.

Peraturan yang ketat ini diberlakukan agar jumlah kasus corona tidak semakin meningkat.

Beberapa waktu ini, kasus infeksi corona di Jabodetabek meningkat akibat kegiatan mudik lokal ini.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Cerita Rossa yang Tak Mudik karena Covid-19 hingga Baim Wong yang Jalani Operasi Mata demi Nyaman Main Game

Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi banyak pihak.(*)

Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?

Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!