Pemprov DKI Jakarta Larang Warganya untuk Mudik Lokal, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB dan Meminta Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

By Alsabrina, Sabtu, 16 Mei 2020 | 14:02 WIB
Anies Baswedan sebut tak akan ada pelonggaran PSBB dan tak izinkan mudik lokal. (dok. Kompas TV)

 

"Jadi kita minta itu untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Sama-sama kita jaga saudara kita agar tidak terpapar Covid-19. Tentu dengan berdisiplin dalam PSBB, kita harapkan PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal," tuturnya.

Kebijakan larangan mudik lokal diambil Pemprov DKI sesuai dengan aturan-aturan pelaksanaan PSBB.

Aturan tersebut di antaranya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Hari Raya, Anies Baswedan Tegas Tak akan Longgarkan PSBB: Virusnya Tidak Kenal Lebaran