Pemprov DKI Jakarta Larang Warganya untuk Mudik Lokal, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB dan Meminta Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

By Alsabrina, Sabtu, 16 Mei 2020 | 14:02 WIB
Anies Baswedan sebut tak akan ada pelonggaran PSBB dan tak izinkan mudik lokal. (dok. Kompas TV)

NOVA.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara tegas menolak ada pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan menegaskan aturan PSBB di Jakarta tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Anies Baswedan bahkan lebih memperketat pelaksaan dari PSBB.

Baca Juga: Sang Suami Tengah Sibuk Urus PSBB di DKI Jakarta, Fery Farhati Justru Terang-terangan Ungkap Sifat Asli Anies Baswedan Selama 24 Tahun Berumah Tangga

Dengan begitu, Anies tetap melarang adanya aktivitas di luar rumah kecuali 11 sektor yang memang diperbolehkan.

Hal ini disampaikan Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (15/05/20) yang tayang di kanal Youtube KompasTV.

"Di Jakarta sendiri, PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran," ujar Anies.

Baca Juga: Disibukkan dengan Urusan PSBB DKI Jakarta, Anies Baswedan Mendadak Beri Kabar Duka

"Tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB," tegasnya.

Tak cuma itu, masalah mudik lokal pun juga menjadi perhatian Anies Baswedan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan larangan mudik lokal saat Idul Fitri 2020 nanti seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/05/20).

Baca Juga: Awalnya Rapat Kabinet untuk Laporan Bansos, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Justru Gontok-gontokan dengan Para Menteri Soal Data Bantuan Warga Miskin di Depan Jokowi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya orang-orang tertentu sesuai pengecualian PSBB yang diperbolehkan berpergian.

"Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan. Mari sayangi keluarga kita," ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).

Syafrin berharap warga di Ibu Kota tetap bisa mematuhi aturan PSBB dan berada di rumah.

Baca Juga: Bantu Tanggulangi Corona, Ridwan Kamil Putuskan Potong Gaji PNS di Jawa Barat Selama 4 Bulan dan Buat Program Bantu Keluarga Tidak Mampu

 

 

"Jadi kita minta itu untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Sama-sama kita jaga saudara kita agar tidak terpapar Covid-19. Tentu dengan berdisiplin dalam PSBB, kita harapkan PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal," tuturnya.

Kebijakan larangan mudik lokal diambil Pemprov DKI sesuai dengan aturan-aturan pelaksanaan PSBB.

Aturan tersebut di antaranya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Hari Raya, Anies Baswedan Tegas Tak akan Longgarkan PSBB: Virusnya Tidak Kenal Lebaran