Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Saat PSBB Jakarta Berakhir

By Nadia Fairuz Ikbar, Minggu, 24 Mei 2020 | 12:01 WIB
Jadi Pertanda Baik, Mal di Jakarta Siap Dibuka Kembali Usai Lebaran , Tapi Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan (Shutterstock)

Waktu pembukaan itu berdasarkan kajian awal skenario pemulihan ekonomi yang dilakukan Kementerian Koordinasikan (Kemenko) Bidang Perekonomian.

"Sampai dengan saat ini masih belum ada konfirmasi resmi tanggal pasti pembukaan pusat perbelanjaan, khususnya di DKI Jakarta," ungkapnya.

Menurut Alphonzus, Kemenko Perekonomian pernah mengundang asosiasi untuk mendiskusikan wacana pembukaan tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Warganya untuk Mudik Lokal, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB dan Meminta Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

Namun, pemerintah masih terus mengkaji semua aspek terkait pemulihan ekonomi ataupun pelonggaran pembatasan yang akan dilakukan.

"Semua aspek harus diantisipasi dengan baik agar supaya skenario pembukaan dapat terlaksana dengan baik pula," ungkapnya.

Diketahui, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.

Baca Juga: Sang Suami Tengah Sibuk Urus PSBB di DKI Jakarta, Fery Farhati Justru Terang-terangan Ungkap Sifat Asli Anies Baswedan Selama 24 Tahun Berumah Tangga