Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Saat PSBB Jakarta Berakhir

By Nadia Fairuz Ikbar, Minggu, 24 Mei 2020 | 12:01 WIB
Jadi Pertanda Baik, Mal di Jakarta Siap Dibuka Kembali Usai Lebaran , Tapi Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan (Shutterstock)

NOVA.id Virus corona masih menjadi bencana besar bagi dunia khususnya di Indonesia.

Pemerintah masih mengupayakan segala cara demi bisa memberantas virus yang disebut-sebut berasal dari kota Wuhan, China.

Salah satunya dengan upaya Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah diterapkan di berbagai daerah.

Baca Juga: Kisah Haru Sopir Bus di Jakarta yang Kena PHK dan Uang Habis, Terpaksa Pulang Kampung ke Solo dengan Jalan Kaki Sejauh 440 Km

DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan adanya PSBB.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun telah dengan resmi menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 lalu.

Kini sudah satu bulan PSBB diterapkan, berbagai polemik pun masih terus terjadi.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020: Ini Bisa Jadi Penghabisan jika Disiplin!

Terlebih lagi saat-saat mendekati lebaran seperti ini.

Mengutip dari Kompas.com, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku siap mengoperasikan kembali mal jika sudah diperbolehkan.

"Yang dapat kami pastikan adalah bahwa pusat perbelanjaan siap untuk beroperasional kembali setiap saat," ujar Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (08/05).

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Gembira, Belum Genap 2 Minggu Jalankan PSBB, Kasus Positif dan Angka Kematian Covid-19 di Jabar Turun Drastis, Ini 3 Langkah yang Diterapkan!

Menurut Alphonzus, pihaknya juga telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk dilaksanakan secara disiplin ketika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.

"Pemulihan ekonomi memang perlu setelah hampir tiga bulan terpuruk tapi tentunya tetap harus disertai dengan perhatian terhadap kesehatan masyarakat karena wabah Covid-19 belum berakhir,"

Namun, dia enggan memastikan apakah pembukaan pusat perbelanjaan di Jakarta akan dilakukan pada 8 Juni 2020.

Baca Juga: Banyak Warga Jadi Galau, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Baru Saja Keluarkan Peraturan Baru terkait PSBB untuk Masyarakat yang Tak Miliki KTP Jabodetabek

Waktu pembukaan itu berdasarkan kajian awal skenario pemulihan ekonomi yang dilakukan Kementerian Koordinasikan (Kemenko) Bidang Perekonomian.

"Sampai dengan saat ini masih belum ada konfirmasi resmi tanggal pasti pembukaan pusat perbelanjaan, khususnya di DKI Jakarta," ungkapnya.

Menurut Alphonzus, Kemenko Perekonomian pernah mengundang asosiasi untuk mendiskusikan wacana pembukaan tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Warganya untuk Mudik Lokal, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB dan Meminta Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

Namun, pemerintah masih terus mengkaji semua aspek terkait pemulihan ekonomi ataupun pelonggaran pembatasan yang akan dilakukan.

"Semua aspek harus diantisipasi dengan baik agar supaya skenario pembukaan dapat terlaksana dengan baik pula," ungkapnya.

Diketahui, Kemenko Perekonomian tengah melakukan kajian awal mengenai skenario pemulihan ekonomi Indonesia dengan mengoperasikan kembali sejumlah sektor yang dibagi ke dalam beberapa tahapan.

Baca Juga: Sang Suami Tengah Sibuk Urus PSBB di DKI Jakarta, Fery Farhati Justru Terang-terangan Ungkap Sifat Asli Anies Baswedan Selama 24 Tahun Berumah Tangga

Berikut tahapan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang akan dilakukan Kemenko Perekonomian:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua, yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

Baca Juga: Berbeda dengan PSBB di Jakarta, Kota Surabaya Terapkan Strategi Sarang Tawon untuk Tangani Kasus Covid-19, Apa Itu?

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal. (*)

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.