Presiden Jokowi Siap Terjunkan 340 Ribu Personel TNI/Polri untuk Skema New Normal di 4 Provinsi, Anies Baswedan Justru Sebut PSBB DKI Jakarta Bisa Diperpanjang

By Ratih, Rabu, 27 Mei 2020 | 12:25 WIB
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kolase Tribunnews / Kompas.com)

NOVA.id - Presiden Jokowi dan pemerintah pusat sudah menggembar-gemborkan wacana mengenai normal baru (new normal) menjelang pembukaan kembali berbagai sektor ekonomi.

Apalagi di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, justru mengungkap adanya kemungkinan PSBB diperpanjang.

Baca Juga: Siapkan New Normal, Erick Thohir Susun 5 Fase Pemulihan Kegiatan Ekonomi, Tempat Wisata Buka Mulai 8 Juni

Presiden Jokowi sendiri telah menyiapkan aturan new normal di empat provinsi dan 25 kota/kabupaten.

Kendati demikian, kebijakan tersebut bisa diperluas jika memungkinkan.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan," ungkap Jokowi seperti dikutip Tribun Bogor.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020: Ini Bisa Jadi Penghabisan jika Disiplin!