Presiden Jokowi Siap Terjunkan 340 Ribu Personel TNI/Polri untuk Skema New Normal di 4 Provinsi, Anies Baswedan Justru Sebut PSBB DKI Jakarta Bisa Diperpanjang

By Ratih, Rabu, 27 Mei 2020 | 12:25 WIB
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kolase Tribunnews / Kompas.com)

NOVA.id - Presiden Jokowi dan pemerintah pusat sudah menggembar-gemborkan wacana mengenai normal baru (new normal) menjelang pembukaan kembali berbagai sektor ekonomi.

Apalagi di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi.

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, justru mengungkap adanya kemungkinan PSBB diperpanjang.

Baca Juga: Siapkan New Normal, Erick Thohir Susun 5 Fase Pemulihan Kegiatan Ekonomi, Tempat Wisata Buka Mulai 8 Juni

Presiden Jokowi sendiri telah menyiapkan aturan new normal di empat provinsi dan 25 kota/kabupaten.

Kendati demikian, kebijakan tersebut bisa diperluas jika memungkinkan.

"Ini akan kita lihat dalam satu minggu dampaknya seperti apa, kemudian akan kita lebarkan ke provinsi, kabupaten/kota lain apabila dirasa terdapat perbaikan yang signifikan," ungkap Jokowi seperti dikutip Tribun Bogor.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020: Ini Bisa Jadi Penghabisan jika Disiplin!

Empat provinsi yang mulai melakukan persiapan menuju new normal adalah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Persiapan dilakukan dengan menerjunkan 340.000 personel TNI/Polri di tempat umum atau keramaian unntuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Hal tersebut tentu berlawanan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menyebut PSBB di wilayahnya bisa diperpanjang.

Baca Juga: Banyak Warga Jadi Galau, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Baru Saja Keluarkan Peraturan Baru terkait PSBB untuk Masyarakat yang Tak Miliki KTP Jabodetabek

Anies mengungkapkan beberapa alasan dari keputusan tersebut.

Pertama, ia akan melihat terlebih dahulu data dari para epidemiologi pada rapat 4 Juni mendatang.

"Apakah nanti ini adalah PSBB penghabisan atau PSBB harus diperpanjang sangat tergantung kepada angka-angka epidemiologi yang ada," ujar Anies di stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (26/05), dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat juga mempengaruhi pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Larang Warganya untuk Mudik Lokal, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ada Pelonggaran PSBB dan Meminta Masyarakat untuk Tetap Berada di Rumah

 

Anies juga khawatir akan adanya gelombang kedua virus corona apabila PSBB dilonggarkan. Hal ini juga dipengaruhi adanya arus balik menuju Jakarta usai Lebaran.

Oleh karena itu Pemda DKI sudah menyiapkan serangkaian prosedur untuk menyaring para pemudik.

"Tapi, bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas dan bepergian, tidak disiplin menggunakan masker dan cuci tangan, ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," paparnya seperti dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Awalnya Rapat Kabinet untuk Laporan Bansos, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Justru Gontok-gontokan dengan Para Menteri Soal Data Bantuan Warga Miskin di Depan Jokowi

Namun jika memenuhi syarat, Anies juga tak menutup kemungkinan untuk masa transisi menuju new normal di DKI Jakarta.

Menurutnya, apabila angka kasus infeksi corona berhasil menurun di bawah angka 1 pada 4 Juni 2020 nanti, ada potensi Jakarta memasuki masa transisi menuju normal baru.(*)

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.