Penuh Haru, Ibu dan Balita Ini Akhirnya Bisa Bertemu Lagi Usai 10 Bulan Terpisah Saat di Luar Negeri, Harus Lewati Berbagai Kendala Sebelum Bisa Dipulangkan

By Ratih, Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:03 WIB
Aryati dan putranya yang telah terpisah selama 10 bulan akhirnya bertemu di Bandara Juanda (Kompas.com/KJRI Hong Kong)

NOVA.id - Kejadian mengharukan terjadi di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Rabu (03/05) lalu.

Seorang ibu dengan nama samaran Aryati akhirnya bisa bertemu dengan putranya yang masih balita usai 10 bulan terpisah.

Setelah melewati berbagai kendala, sang putra bisa kembali dalam pelukan ibunya dengan selamat.

Baca Juga: Viral Gajah Mati Berdiri Karena Diberi Makan Nanas Isi Petasan, Aktor Bollywood Ini Kecam Pembunuhan Si Hewan: Manusia Hilang Kemanusiaannya

Aryati (nama samaran) merupakan seorang mantan pekerja migran Indonesia di Hong Kong.

Namun masa kerjanya di Hong Kong sudah selesai dan ia akan pindah ke Macau pada Agustus 2019.

Sebelum berangkat, ia menitipkan sang putra pada seorang teman yang menetap di Hong Kong.

Baca Juga: Lama Bungkam Soal Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Laudya Cynthia Bella, Engku Emran Tiba-Tiba Berharap tentang Kelanggengan dan Kepasrahan

Sayang, visa kerja baru Aryati di Macau tidak kunjung keluar sehingga ia berniat mengunjungi anaknya di Hong Kong.

Nahas, saat akan masuk ke negara tersebut, Aryati dihadang masalah keimigrasian.

Akhirnya ia tak bisa bertemu anaknya dan memutuskan untuk kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Relakan Utang 10 Temannya Senilai Rp16 Juta, Curhatan Pria Asal Yogyakarta Ini Viral: Biar Nggak Jadi Beban Pikiran

Pada Februari 2020, Aryati melaporkan peristiwa ini sekaligus meminta bantuan KJRI Hong Kong agar bisa dipertemukan kembali dengan putranya.

Bak gayung bersambut, pada 3 Juni 2020, putra Aryati berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah mendapatkan izin dari otoritas Hong Kong.

Proses pemulangan ini sebenarnya sempat terkendala masalah.

Baca Juga: Buktikan Usia Bukan Penghalang, Pria Ini Nikahi Janda yang Berusia 23 Tahun Lebih Tua, Anak Tirinya Bahkan Seumuran

Pertama, pihak KJRI harus mampu meyakinkan otoritas di Hong Kong bahwa balita tersebut adalah anak sah Aryati.

Pasalnya, putra Aryati dititipkan oleh temannya ke sebuah panti sosial.

"Seorang anak, apalagi masih di usia balita, tidak seharusnya terpisah lama dari ibunya. Maka itulah, penyelesaian masalah ini menjadi upaya prioritas KJRI Hong Kong," ujar Konsul Jenderal RI di Hong Kong, Ricky Suhendar, dalam rilis resmi di laman Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

Baca Juga: Konflik dengan KD dan Raul Lemos Makin Memanas, Aurel Hermansyah Justru Beri Pesan Manis untuk Yuni Shara di Hari Ulang Tahunnya yang ke-48

Selain itu, sang anak juga harus melewati tes PCR untuk mengecek apakah ada infeksi virus corona.

Hasilnya, anak tersebut aman dan bisa kembali ke Indonesia.

Kejadian ini membuat Aryati tak henti berterimakasih pada pihak-pihak yang telah menolongnya.

"Saya tidak bisa membalas kebaikan semua pihak yang telah membantu, hanya doa yang bisa saya sampaikan semoga Tuhan membalas segala kebaikan itu," kata Aryati, dikutip dari rilis resmi KJRI Hong Kong.(*)

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.