Bak Angin Segar, PLN Beri Keringanan Pembayaran Tagihan Listrik yang Melonjak Selama PSBB, Terungkap Syarat dan Skema Pembayarannya!

By Ratih, Minggu, 7 Juni 2020 | 17:17 WIB
(Ilustrasi) Cek listrik rumah (iStockphoto)

Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN juga menambah posko pengaduan.

Sejak Bulan Mei, PLN telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta. layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@ pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam.(*)

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.