Mengenai tagihan listrik yang tak mampu dibayar, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan Pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk kurang lebih tujuh bulan terhitung per Juni 2020.
"Bayar listrik kita utang, saya sudah kirim surat penangguhan pembayaran untuk listrik, telepon, dan air PDAM," kata Rudy, Jumat (05/06).
"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo," terangnya.
Rudy mengungkapkan tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) kurang lebih senilai Rp5 miliar per tahun.
Sementara itu, tagihan kompleks Balai Kota, Rumah Dinas Loji Gandrung, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, dan Gedung PKK sekitar Rp 3,6 miliar.
“Kami masih ada dana untuk membayar sampai bulan Juni, kalau yang Juli dan seterusnya, tidak bisa," ungkap Rudy.