Akui Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik Sebanyak Rp8,6 M, Pemkot Solo Kebingungan Cari Jalan Keluar: Uang Kita Sudah Habis

By Ratih, Minggu, 7 Juni 2020 | 16:27 WIB
Kota Solo (Tribun Jateng)

Mengenai tagihan listrik yang tak mampu dibayar, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan Pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk kurang lebih tujuh bulan terhitung per Juni 2020.

"Bayar listrik kita utang, saya sudah kirim surat penangguhan pembayaran untuk listrik, telepon, dan air PDAM," kata Rudy, Jumat (05/06).

"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo," terangnya.

Baca Juga: Terkuak Kenyataan Baru, Virus Corona di Indonesia Tak Termasuk ke Dalam Kelompok Besar Dunia! Pembuatan Vaksin Jadi Sia-Sia?

Rudy mengungkapkan tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) kurang lebih senilai Rp5 miliar per tahun.

Sementara itu, tagihan kompleks Balai Kota, Rumah Dinas Loji Gandrung, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, dan Gedung PKK sekitar Rp 3,6 miliar.

“Kami masih ada dana untuk membayar sampai bulan Juni, kalau yang Juli dan seterusnya, tidak bisa," ungkap Rudy.

Baca Juga: Rayakan Kesembuhan dari Virus Corona, Nenek 103 Tahun Ini Langsung Minum Bir, Sempat Ucap Salam Perpisahan hingga Akhirnya Sukses Kalahkan Covid-19