Surat penangguhan pembayaran tagihan listrik telah dilayangkan dan direspon PLN.
"Memang sudah dijawab, PLN tidak bisa, tapi kami memohon untuk bisa dibayar di APBD Perubahan," ujar Rudy.
"Itupun kami tidak tahu ada tidak anggarannya, kami berusaha agar bisa ditangguhkan, tidak diputus meski telat membayar,” jelasnya.
Terpisah, Manajer PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho tidak menampik pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan penangguhan pembayaran tagihan listrik.
"Kami di PLN Solo ini kan operasional, pelaksanaan kerja kami mengikuti PLN pusat," kata Ari.
"Yang memberikan stimulus kan pemerintah bukan PLN, saat ini itu tidak ada, jadi tidak bisa, tidak ada stimulus itu," tambahnya.
Ari menuturkan pihaknya juga telah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Rudy.
"Pak Rudy kemarin mengajukan ke saya, sudah saya jelaskan, dan sudah paham beliau," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Tribun Solo dengan judul Solo Bakal Gelap, Pemkot Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik 8,6 Miliar Akibat Uang Habis untuk Corona
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.