Akui Tak Mampu Bayar Tagihan Listrik Sebanyak Rp8,6 M, Pemkot Solo Kebingungan Cari Jalan Keluar: Uang Kita Sudah Habis

By Ratih, Minggu, 7 Juni 2020 | 16:27 WIB
Kota Solo (Tribun Jateng)

 

NOVA.id - Kabar kurang baik datang dari Kota Solo, Jawa Tengah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku tidak bisa membayar tagihan listrik kantor dan fasilitas publik.

Itu lantaran anggaran Pemkot telah tersedot untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo.

Baca Juga: Lulus Sekolah Saat Pandemi Corona dan Lakukan Wisuda Online, Yuni Shara Semangati Anak-anaknya: Selamat Meneruskan Hidup Nak

Kota Solo sendiri mengakhir status KLB (Kejadian Luar Biasa) pada 7 Juni ini sejak pertengahan Maret lalu.

Meski demikian, pemerintah tetap berharap warga bisa mengurangi aktivitas di luar rumah.

Hal ini untuk mencegah penularan karena pelonggaran aturan karantina.

Baca Juga: Bagikan Potret Dirinya dan Suami Saat Hadiri Pernikahan di Tengah Pandemi Corona, Gaya Penampilan Bella Saphira yang Kenakan Hijab Bikin Netizen Salfok

Mengenai tagihan listrik yang tak mampu dibayar, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan Pemkot telah mengajukan surat penangguhan pembayaran untuk kurang lebih tujuh bulan terhitung per Juni 2020.

"Bayar listrik kita utang, saya sudah kirim surat penangguhan pembayaran untuk listrik, telepon, dan air PDAM," kata Rudy, Jumat (05/06).

"Mau bayar pakai apa? Uang kita sudah habis untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo," terangnya.

Baca Juga: Terkuak Kenyataan Baru, Virus Corona di Indonesia Tak Termasuk ke Dalam Kelompok Besar Dunia! Pembuatan Vaksin Jadi Sia-Sia?

Rudy mengungkapkan tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) kurang lebih senilai Rp5 miliar per tahun.

Sementara itu, tagihan kompleks Balai Kota, Rumah Dinas Loji Gandrung, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, dan Gedung PKK sekitar Rp 3,6 miliar.

“Kami masih ada dana untuk membayar sampai bulan Juni, kalau yang Juli dan seterusnya, tidak bisa," ungkap Rudy.

Baca Juga: Rayakan Kesembuhan dari Virus Corona, Nenek 103 Tahun Ini Langsung Minum Bir, Sempat Ucap Salam Perpisahan hingga Akhirnya Sukses Kalahkan Covid-19

Surat penangguhan pembayaran tagihan listrik telah dilayangkan dan direspon PLN.

"Memang sudah dijawab, PLN tidak bisa, tapi kami memohon untuk bisa dibayar di APBD Perubahan," ujar Rudy.

"Itupun kami tidak tahu ada tidak anggarannya, kami berusaha agar bisa ditangguhkan, tidak diputus meski telat membayar,” jelasnya.

Baca Juga: Terus Tertunda Dikarenakan Pandemi Corona, Jessica Iskandar dan Richard Kyle Rencanakan Gelar Pernikahan Tanpa Resepsi

Terpisah, Manajer PLN UP3 Solo, Ari Prasetyo Nugroho tidak menampik pihaknya tidak bisa mengabulkan permohonan penangguhan pembayaran tagihan listrik.

"Kami di PLN Solo ini kan operasional, pelaksanaan kerja kami mengikuti PLN pusat," kata Ari.

"Yang memberikan stimulus kan pemerintah bukan PLN, saat ini itu tidak ada, jadi tidak bisa, tidak ada stimulus itu," tambahnya.

Baca Juga: Dalam Hitungan Hari Indonesia Sambut New Normal di Tengah Wabah Corona, Berikut Protokol Kesehatan Covid-19 yang Wajib Dilakukan!

Ari menuturkan pihaknya juga telah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Rudy.

"Pak Rudy kemarin mengajukan ke saya, sudah saya jelaskan, dan sudah paham beliau," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Tribun Solo dengan judul Solo Bakal Gelap, Pemkot Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik 8,6 Miliar Akibat Uang Habis untuk Corona

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.