Diperkirakan akan Bebas Tahun 2020, Lidya Pratiwi yang Terlibat Pembunuhan Berencana Pacarnya Sendiri Telah Bebas 7 Tahun Lalu!

By Alsabrina, Rabu, 10 Juni 2020 | 06:30 WIB
Lidya Pratiwi (dok. jambi.tribunnews.com)

NOVA.id - Lidya Pratiwi dikabarkan bebas dari hukuman penjara pada 2020.

Namun ternyata, aktris yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang sejak tujuh tahun lalu tepatnya 29 April 2013.

Menurut pihak Humas LPP Tangerang, Lidya Pratiwi menyelesaikan hukumannya kurang dari 14 tahun seperti vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara lantaran mendapatkan hak remisi dan hak pembebasan bersyarat.

Baca Juga: 14 Tahun di Penjara karena Bunuh Pacar Sendiri dan Akan Segera Bebas, Lidya Pratiwi Putuskan Pindah Keyakinan Setelah Mimpikan Hal Ini Sampai 3 Kali

"Hukuman 14 tahun tapi kan yang bersangkutan sudah dapat remisi, dapat hak pembebasan bersyarat," ujar pihak Humas LPP Tangerang yang tak bersedia disebutkan namanya lewat sambungan telepon.

Pihak LPP Tangerang menyebutkan bahwa pihak penjamin untuk Lidya Pratiwi adalah pamannya sendiri.

"Kalau untuk pembebasan bersyarat itu harus ada penjamin otomatis, sebagai penjamin yang bersangkutan harus dijemput oleh keluarga. 

Baca Juga: Terlibat Kasus Pembunuhan Pacarnya Sendiri hingga Dipenjara Selama 14 Tahun, Artis Lidya Pratiwi Kini Sudah Insyaf hingga Rajin Ibadah di Dalam Rutan