Sedangkan merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneerrr milik Ruben Onsu baru didaftarkan pada tanggal 8 Agustus 2017.
PT Ayam Geprek Benny Sujono kemudian melakukan gugatan balik kepada pihak Ruben Onsu.
Namun hakim tak mengabulkan permintaan PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Dikutip dari wartakotalive.com, PT Ayam Geprek Benny Sujono meminta Ruben Onsu membayar sebesar Rp 100 miliar.
Hakim tak mengabulkan hal tersebut beralasan karena PT Ayam Geprek Benny Sujono tak bisa membuktikan kerugian yang dialami secara nyata.
Hal tersebut tertuang dalam Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.