Gugatannya Kalah di Pengadilan, Ruben Onsu Diminta Ganti Rugi 100 Miliar dan Begini Putusan Hakim

By Alsabrina, Sabtu, 13 Juni 2020 | 17:20 WIB
Ruben Onsu Geprek Bensu (dok. instagram/ruben_onsu)

 

Alasan hakim tidak mengambulkan permintaan ganti rugi Rp 100 milliar itu lantaran PT Ayam Geprek Benny Sujono tidak dapat membuktikan kerugian sebesar itu secara nyata.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

Artikel ini telah tayang di star.grid.id dengan judul Ruben Onsu Kalah dalam Gugatannya, Kini Ia Diminta Ganti Rugi 100 Miliar Karena Sengketa Nama Merek Dagang Ayam Geprek, Ini Keputusan yang Dijatuhkan Hakim