Dituntut 6 Bulan Penjara Karena Dituduh Menganiaya sang Mantan Suami, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Justru Sebut Nyai Tak Perlu Jalani Hukuman, Kok Bisa?

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 24 Juni 2020 | 11:16 WIB
Dituntut 6 Bulan Penjara Karena Dituduh Menganiaya sang Mantan Suami, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Justru Sebut Nyai Tak Perlu Jalani Hukuman, Kok Bisa? (Kolase Grid)

Nikita Mirzani terlihat hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/06).

Ibu 3 orang anak itu datang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Pada persidangan itu pula, Nikita terbukti melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Perseteruan Seolah Tak Berujung, Nikita Mirzani Kembali Tekankan Sang Anak Tak Akan Bertemu Dipo Latief: Gue Hamil Sampai Melahirkan Sendirian

Namun, Nikita tidak harus menjalani hukuman di penjara.

Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid seperti terekam dalam YouTube KH Infotainment.

Nikita Mirzani dan sang pengacara (tangkapan layar YouTube)

"Jadi itu bukan vonis ya, itu tuntutan jaksa yang menyatakan bahwa Nikita terbukti melakukan penganiayaan dengan dituntut 6 bulan tapi tidak menjalani hukuman, itu namanya percobaan.

Baca Juga: Tiba-Tiba Niat Banting Setir Jadi Anggota DPR, Nikita Mirzani Beberkan Dua Keinginan Mulia yang Ingin Dicapai