Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini

By Ratih, Senin, 29 Juni 2020 | 06:30 WIB
Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini (iStockphoto)

NOVA.id - Pemerintah kini tengah menggaungkan uji coba terapi plasma darah milik pasien yang sembuh dari Covid-19 untuk terapi pasien virus corona.

Beberapa rumah sakit telah menunjukkan laporan positif dari hasil terapi plasma darah tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah telah menunjuk 10 rumah sakit besar di beberapa daerah untuk melanjutkan uji coba.

Baca Juga: Kembali Bekerja di Fase New Normal, Persiapkan Beberapa Hal Berikut Ini

Terapi plasma darah sendiri telah dinyatakan lulus uji etik.

Namun, lembaga Eijkman menyebut terapi plasma konvasalen itu bukanlah pengganti vaksin corona.

Plasma konvalesen merupakan imunisasi pasif, dimana antibodi yang sudah ada di luar dan sudah terbentuk yang diberikan kepada pasien dalam perawatan.

Baca Juga: Deretan Masakan Berkuah yang Lezat Disantap Saat Lembur di Rumah