Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini

By Ratih, Senin, 29 Juni 2020 | 06:30 WIB
Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini (iStockphoto)

NOVA.id - Pemerintah kini tengah menggaungkan uji coba terapi plasma darah milik pasien yang sembuh dari Covid-19 untuk terapi pasien virus corona.

Beberapa rumah sakit telah menunjukkan laporan positif dari hasil terapi plasma darah tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah telah menunjuk 10 rumah sakit besar di beberapa daerah untuk melanjutkan uji coba.

Baca Juga: Kembali Bekerja di Fase New Normal, Persiapkan Beberapa Hal Berikut Ini

Terapi plasma darah sendiri telah dinyatakan lulus uji etik.

Namun, lembaga Eijkman menyebut terapi plasma konvasalen itu bukanlah pengganti vaksin corona.

Plasma konvalesen merupakan imunisasi pasif, dimana antibodi yang sudah ada di luar dan sudah terbentuk yang diberikan kepada pasien dalam perawatan.

Baca Juga: Deretan Masakan Berkuah yang Lezat Disantap Saat Lembur di Rumah

"Secara skematis ini berasal dari pasien yang sudah sembuh, mereka yang pernah terinfeksi baik bakteri, jamur, dan virus maka dalam tubuhnya akan terbentuk antibodi, dan antibodinya itu bisa bantu orang lain yang sedang sakit," kata Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio, Jumat (26/06).

Amin menjelaskan, plasma ini bisa mengeliminasi virus sehingga dapat memutuskan lingkaran infeksi, dan membantu pasien sedang dirawat dalam keadaan berat untuk memperbaiki jaringan dan sistem imunnya.

Jadi terapi plasma konvalesen hanya diperuntukkan bagi pasien yang dalam keadaan berat.

Kemudian, ada tiga komponen yang dipastikan harus aman dalam terapi plasma konvalesen.

Baca Juga: Sesumbar Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19 Hanya dengan Cium Tangan, Dukun Ini Justru Meninggal Dunia Gara-Gara Tertular Virus Corona, Begini Kisahnya

Yakni, donor yang pastinya sehat, produk atau plasma juga dipastikan miliki antibodi dalam kadar cukup dan resipien tidak boleh ada ketidakcocokan golongan darah.

"Plasma konvalesen tidak boleh buat pencegahan, tapi untuk mereka yang sedang dalam kondisi menengah dan berat," tegas Amin.

Amin menekankan, plasma konvalesen tidak dapat menggantikan vaksin.

Namun terapi plasma konvalesen ini dapat dijalankan terus, meski ada maupun tidak ada vaksin.

Baca Juga: Kasus Terbaru Virus Corona di Indonesia Kembali Tembus Angka 1000, Tina Toon: Naik Tapi Stabil

"Pendekatan ini dapat dijalankan terus selama ada pasien meski ada atau tidaknya vaksin dan selama ada yang sembuh itu bisa dipakai, kita membantu percepat penyembuhan pasien," ujar Amin.

Dokter spesialis paru RS Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan menambahkan, sudah banyak rumah sakit yang sudah melakukan uji klinis yaitu RSPAD, RS Persahabatan, dan RSCM.

Erlina juga menyampaikan terapi plasma konvalesen sudah ada sejak tahun 1900an.

"Dari uji klinis yang dilakukan hasilnya cukup bagus, sayangnya pasiennya sedikit sehingga kita belum bisa mengambil kesimpulan yang pasti bahwa ini bisa dilakukan pengobatan yang rutin. Sekarang di Amerika berlangsung uji klinis di Amerika dengan pasien banyak tapi masih berlangsung jadi belum tahu hasilnya," jelas Erlina.

Baca Juga: Buat Onar Lagi Setelah Kena Prank Pengguna TikTok dan Penggemar K-pop, Donald Trump Katakan Virus Corona dengan Sebutan Kung Flu

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.ID dengan judul Lembaga Eijkman menyebut terapi plasma konvalesen tak bisa cegah virus corona