Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini

By Ratih, Senin, 29 Juni 2020 | 06:30 WIB
Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini
Pemerintah Getol Uji Coba Terapi Plasma Darah, Lembaga Eijkman Tegaskan Terapi Hanya Bisa Dilakukan pada Pasien dengan Kondisi Ini (iStockphoto)

"Pendekatan ini dapat dijalankan terus selama ada pasien meski ada atau tidaknya vaksin dan selama ada yang sembuh itu bisa dipakai, kita membantu percepat penyembuhan pasien," ujar Amin.

Dokter spesialis paru RS Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan menambahkan, sudah banyak rumah sakit yang sudah melakukan uji klinis yaitu RSPAD, RS Persahabatan, dan RSCM.

Erlina juga menyampaikan terapi plasma konvalesen sudah ada sejak tahun 1900an.

"Dari uji klinis yang dilakukan hasilnya cukup bagus, sayangnya pasiennya sedikit sehingga kita belum bisa mengambil kesimpulan yang pasti bahwa ini bisa dilakukan pengobatan yang rutin. Sekarang di Amerika berlangsung uji klinis di Amerika dengan pasien banyak tapi masih berlangsung jadi belum tahu hasilnya," jelas Erlina.

Baca Juga: Buat Onar Lagi Setelah Kena Prank Pengguna TikTok dan Penggemar K-pop, Donald Trump Katakan Virus Corona dengan Sebutan Kung Flu

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.ID dengan judul Lembaga Eijkman menyebut terapi plasma konvalesen tak bisa cegah virus corona