Bupati Bogor Ancam akan Proses Hukum, Rhoma Irama Buka Suara: Ini Aneh, Kenapa Saya yang Jadi Sasaran?

By Alsabrina, Selasa, 30 Juni 2020 | 20:00 WIB
Rhoma Irama (tangkap layar YouTube Rhoma Irama Official)

NOVA.id - Raja dangdut, Rhoma Irama membuat heboh netizen baru-baru ini karena kedapatan manggung di acara khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Rhoma Irama dilarang tampil oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah PSBB yang masih berlaku.

Terlebih, Pamijahan merupakan salah satu kecamatan zona merah virus corona di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lama Tak Tampil di Layar Kaca, Rhoma Irama Tiba-Tiba Tertangkap Kamera Sedang Menangis-nangis: Usia Saya Sudah Semakin Mendekati Akhir Hidup Ini

Sehingga, hal tersebut membuat Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin kecewa dan akan menindak tegas sang Raja Dangdut.

"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade.

Ade menilai, menyanyi di atas panggung bersama sejumlah artis lain tetap saja mengundang kerumunan.

Baca Juga: Meski Kesal karena Pernah Berseteru Beberapa Tahun Silam, Inul Daratista Ucapkan Terima Kasih pada Rhoma Irama