Diduga Dianiaya Mandor, Mayat ABK Ditemukan di Peti Pendingin

By Yunus, Selasa, 14 Juli 2020 | 06:30 WIB
Mayat ABK Indonesia ditemukan polisi di peti pendingin sebuah kapal, diduga karena dianiaya mandor. ()

Dua kapal tersebut adalah Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.

Saat diperika petugas, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 ABK yang terdiri dari 10 WNI termasuk Hasan Afriandi serta 15 WNA asal China dan delapan WNA asal Filipina.

WNI yang bekerja di dua kapal tersebut berasal dari Jakarta, Brebes, Sukabumi, Pamelang, Tegal, Medan, Semarang, Lampung, Majalengka, dan Kediri.

Baca Juga: Masih Misteri, Ini 4 Fakta Tenggelamnya Kapal Titanic 100 Tahun Lalu

Mereka dipekerjakan di atas kapal berbendara China tersebut melalui PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB), dengan alamat Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Disebutkan, Direktur PT MTB adalah Moh Haji yang tercatat sebagai warga Tegal. Para ABK yang direkrut PT tersebut bekerja selama tujuh bulan sejak 1 Januari 2020.

Mereka diterbangkan dari Jakarta ke Bandara Changi, Singapura, pada 31 Desember 2019. Setelah sampai di Singapura, agen mengantarkan para WNI tersebut ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Baca Juga: Unik, Kapal Ini Justru Jadi Rumah Sakit yang Mendatangi Pasien