Ditinggal Siswanya Belajar Online, Sekolah Ini Alami Nasib Sial Usai 12 Komputer Raib Dimaling

By Ratih, Rabu, 22 Juli 2020 | 16:04 WIB
Ditinggal Siswanya Belajar Online, Sekolah Ini Alami Nasib Sial Usai 12 Komputer Raib Dimaling (Tribun Palu)

NOVA.id - Masa sekolah dari rumah (sekolah online) tidak hanya membebani sebagian besar murid.

Ternyata sekolah ini juga mengalami dampak tidak adanya kegiatan sekolah tatap muka.

SMK Negeri di Sumatera Barat ini baru saja kehilangan beberapa perangkat komputer untuk menunjang kegiatan belajar.

Baca Juga: Viral Klepon Tidak Islami di Media Sosial, Begini Resep Klepon Klasik yang Bisa Dicoba di Rumah

Sebanyak 12 unit komputer milik SMK Negeri 1 Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, hilang dicuri maling.

Akibatnya sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 72 juta, karena satu unit komputer dengan merek Lenovo itu dibeli dengan harga Rp 6 juta pada akhir 2019 lalu.

"Kejadian dilaporkan pada 15 Juli lalu ke polisi. Saat itu pihak sekolah melaporkan ada 12 unit komputer hilang dari laboratorium komputer sekolah," kata Kapolsek Simpang Empat Pasaman AKP Lija Nesmon saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/07).

Baca Juga: Mendadak Viral di Media Sosial, Klepon Ternyata Masuk ke Dalam Daftar Makanan Private Dinner Victoria Beckham!

Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi.

Kemudian didapat petunjuk yang mengarah kepada seorang pemuda berinisial MP (26).

Kemudian pada Selasa kemarin, pada pukul 02.30 WIB, polisi menangkap tersangka di kediamannya di dekat sekolah.

Baca Juga: Bukan Mistis, Ternyata Ini Penjelasan Ilmiah Video Ibu Melahirkan Setelah Hamil Selama 1 Jam yang Viral

MP ditangkap tanpa ada perlawanan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 5 unit komputer yang dicuri.

"Tersangka mengakui perbuatannya dengan mencuri komputer sekolah dengan mencongkel jendela laboratorium," kata Lija Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sejak sebulan lalu, saat sekolah libur.

Baca Juga: Produk Detoks Kaki Berbentuk Koyo Semakin Populer, Dua Dokter Ini Jawab Mitos yang Selama Ini Beredar

"Awalnya 2 unit, kemudian 2 unit lagi hingga sampai 12. Tidak sekaligus, tapi dengan cara menyicilnya," kata Lija.

Menurut Lija, saat ini MP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Simpang Empat.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Heboh! Ikan Ini Langsung Viral ke Seluruh Dunia Gara-Gara Punya Gigi Mirip Manusia, Ternyata Ini Jenisnya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sekolah Libur, 12 Unit Komputer Sekolah Hilang Dicuri