Bacakan Nota Pembelaan, Roy Kiyoshi Minta Hakim Pertimbangkan 3 Penyakit Kronis yang Diidapnya: Mohon Seadil-adilnya

By Alsabrina, Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:30 WIB
Roy Kiyoshi (Instagram @roykiyoshi)

NOVA.id - Sidang kasus narkoba yang menjerat paranormal Roy Kiyoshi terus berjalan.

Pada Rabu (5/8/2020), sidang kembali digelar beragendakan pembacaan pledoi.

Roy Kiyoshi diamankan polisi akibat kepemilikan narkotika.

Baca Juga: Awalnya Dituntut 5 Tahun Lalu Jadi 6 Bulan Penjara, Ketimpangan Hukum Roy Kiyoshi Dipertanyakan Netizen

Dirinya dijerat 2 pasal, yaitu pasal 62 tentang psikotropika dan pasal 97 KUHP.

Saat ini Roy Kiyoshi berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan menjalani sidang secara virtual.

Roy Kiyoshi diberi kesempatan untuk membacakan nota pembelaannya di sidang kali ini.

Baca Juga: Sudah Mendekam di Penjara Selama Sepekan, Roy Kiyoshi Stres Berat hingga Kerap Melihat Makhluk Astral yang Ganggu Tidurnya, sang Pengacara Bebekan Kondisi Terkini