Bacakan Nota Pembelaan, Roy Kiyoshi Minta Hakim Pertimbangkan 3 Penyakit Kronis yang Diidapnya: Mohon Seadil-adilnya

By Alsabrina, Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:30 WIB
Roy Kiyoshi (Instagram @roykiyoshi)

Sebelumnya Roy Kiyoshi dituntut 6 bulan penjara dijalani dengan proses rehabilitasi.

Sidang Roy Kiyoshi yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). (Grid.ID/Anggita Nasution)

Tapi pihak Roy Kiyoshi menolak dan mengajukan nota pembelaan.

Dalam nota pembelaan, Roy Kiyoshi berjanji tidak akan mengulangi mengonsumsi narkoba dan lebih rajin untuk kontrol ke dokter terkait penyakit yang dideritanya.

Baca Juga: Dihujat Gara-Gara Ramalannya bak Boomerang, Terungkap Fakta Ternyata Roy Kiyoshi Memang Tak Bisa Terawang Diri Sendiri

"Saya ingin menyampaikan sedikit dari saya, sebelumnya saya berterima kasih pada majelis hakim penuntut umum dan tim yang membantu."

"Saya mohon maaf atas kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan saya berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep," ujar Roy Kiyoshi pada sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).

Roy Kiyoshi saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). (Grid.ID/Anggita Nasution)

Roy Kiyoshi juga menjelaskan bahwa dirinya menggunakan narkoba bukan dasar untuk bersenang-senang, melainkan untuk menghilangkan penyakit yang ada di dirinya.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Mbak You Sudah Sempat Ramalkan Nasibnya karena Sering Operasi Wajah: Hokinya akan Turun