Kontroversi Subsidi Rp600 Ribu Tidak untuk Semua Karyawan Swasta, Menteri Keuangan Berikan Penjelasan

By Ratih, Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:02 WIB
Sri Mulyani (Tribunnews)

NOVA.id - Pemerintah Indonesia belum lama ini mengumumkan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji bagi para karyawan swasta.

BLT sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu mengenai nasib karyawan swasta yang tidak mendapat insentif tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan.

Baca Juga: Terburuk Sejak 1999, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Negatif 5,32 Persen

Sebelumnya, langkah pemberian subsidi gaji ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mendorong kinerja perekonomian yang terpukul pandemi virus corona (Covid-19).

Insentif tersebut akan diberikan selama 4 bulan mulai dari September mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penyaluran bantuan kepada pegawai swasta yang tidak menjadi peserta BPJamsostek merupakan tantangan bagi pemerintah.

Baca Juga: Dijuluki Pengacara 30 Miliar, Hotman Paris Ternyata Sedang Stres Berat karena Bisnis Propertinya Sepi: Jujur, Gua Sudah Hancur-hancuran!