Kontroversi Subsidi Rp600 Ribu Tidak untuk Semua Karyawan Swasta, Menteri Keuangan Berikan Penjelasan

By Ratih, Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:02 WIB
Sri Mulyani (Tribunnews)

Namun demikian, dirinya menilai pemerintah telah menelurkan beragam alternatif bantuan sosial yang sebenarnya bisa diakses oleh masyarakat.

"Yang sekarang sudah ada melalui bansos, PKH (Program Keluarga Harapan), sembako, dana desa, ini kan semua jumlah benefitnya sama, 600.000 selama empat kali," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (10/08).

"Atau kalau kena PHK, mereka bisa masuk di Kartu Prakerja, di situ juga dapat 600.000 kali empat, pemerintah mencoba cover dengan setiap program," lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Resesi Ekonomi, Ini Strategi Bagi-Bagi Duit yang akan Dilakukan Pemerintah

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dengan berbagai program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.

"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, syarat kepesertaan BPJamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial, lantaran kewajiban sebagai peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.

Baca Juga: Rawan PHK dan Kemiskinan Memburuk, Para Ekonom Peringatkan Indonesia Berpotensi Mengalami Resesi Ekonomi