NOVA.id - Sektor pendidikan juga terkena imbas karena adanya pandemi covid-19.
Ya, karena pandemi yang tak kunjung berakhir, para pelajar pun terpaksa harus melakukan aktivitas belajar dari rumah.
Namun, belajar dari rumah bukanlah perkara mudah bagi sebagain pelajar.
Banyak yang mengeluhkan sistem pembelajaran model ini.
Diketahui, metode belajar dari rumah bisa berjalan efektif jika pelajar memiliki ponsel dan sambungan internet.
Namun, pada kenyataannya masih banyak pelajar Indonesia yang tidak memiliki ponsel maupun kuota/sambungan internet.
Menyikapi masalah itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan memberikan bantuan sosial atau bansos kepada para pelajar di Indonesia berupa handphone atau telepon seluler dan pulsa.
Baca Juga: Karyawan Swasta Gaji di Bawah 5 Juta Dapat Bantuan 600 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
Bantuan tersebut diberikan pemerintah demi mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) para pelajar yang saat ini masih dilakukan dengan cara daring atau online.
Dilansir dari Kompas.tv, Sri Mulyani mengatakan bahwa aturan pemberian bantuan sosial tersebut sedang digodok pemerintah pusat.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa tak semua pelajar dari berbagai kalangan dan tingkatan akan mendapatkan bantuan itu.
Baca Juga: Perempuan Hamil Ini Tak Sengaja Makan Daging Tikus Mati, Pihak Resto Malah Tawari Gugurkan Janinnya
Ia memastikan pemberian ponsel dan pulsa akan diberikan bagi mereka yang berasal dari keluarga tak mampu.
"Apakah karena tidak memiliki handphone atau tidak bisa membeli pulsa (jadi tak bisa belajar)? ini menjadi sebuah tantangan yang harus kita pecahkan," kata Sri Mulyani, Selasa (11/08).
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah membicarakan hal tersebut dengan instansi terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Apa yang Harus Disiapkan Ibu untuk Siapkan Anak Kembali ke Sekolah?
Pembahasan tersebut menyangkut rancangan stimulus pemberian bantuan untuk para pelajar, utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kami sedang pecahkan bersama, bagaimana caranya agar kami bisa membantu," ucap Sri Mulyani.
Sebelumnya juga diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memperbolehkan pihak sekolah untuk menggunakan dana BOS untuk keperluan membeli kuota untuk guru dan murid demi kelangsungan belajar online.
Baca Juga: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Perbolehkan Dana BOS Dipakai untuk Beli Kuota Internet Guru dan Murid
"Jadi, dana BOS itu 100 persen fleksibel. Bisa digunakan untuk membayar kuota, data, atau pulsa para guru dan murid,” ujar Nadiem.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)