Ternyata Ini 3 Penyebab Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah Belum Cair, Perhatikan Baik-Baik!

By Widyastuti, Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:04 WIB
Ternyata Ini 3 Penyebab Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah Belum Cair, Perhatikan Baik-Baik! (Tribun Kaltim)

Ketiga, pada tahap ini, BP Jamsostek melakukan validasi berdasarkan atas Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening.

Tahapan ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya penerima bantuan ganda.

Sebab, pihak penerima tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan berbeda.

Bantuan tersebut akan ditransfer secara langsung ke nomor rekening karyawan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Blak-blakan, Ayu Ting Ting Bocorkan Aib Memalukannya yang Sering Dilakukan, Sule dan Atta Halilintar Jadi Korbannya!

Sementara itu, bagi peserta yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Karyawan bersangkutan bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk mendaftarkan nomor rekeningnya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudian diverifikasi.

"Gaji masih manual bisa (terima subsidi gaji), dibuatkan nomor rekening. Kantor Cabang BP Jamsostek berkoordinasi dengan perbankan juga membantu di lapangan," jelas Utoh dikonfirmasi, Selasa (18/08), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lama Mendekam di Penjara karena Kasus Pembunuhan Pacarnya Sendiri, Intip Penampilan Baru Lidya Pratiwi Sesudah Bebas dan Ganti Nama