NOVA.id - Dana bantuan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (24/08) siang.
Sebelumnya, tepat pada 17 Agustus yang lalu, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyalurkan dana bantuan kepada lebih dari 700 ribu UMKM.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan tahap pertama.
Baca Juga: 3 Pelaku UMKM Ini Ungkap Strategi Marketing untuk Hadapi New Normal
Dana bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing pelaku usaha dan tidak melalui penyalur mana pun.
Sedangkan Senin (24/08) siang, bantuan Rp2,4 juta tersebut akan diberikan kepada seluruh UMKM yang sudah terdaftar.
Ada total 12 juta pelaku usaha mikro yang terdaftar dalam program bantuan ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR