Ternyata Ini 3 Penyebab Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah Belum Cair, Perhatikan Baik-Baik!

By Widyastuti, Minggu, 30 Agustus 2020 | 11:04 WIB
Ternyata Ini 3 Penyebab Subsidi Gaji untuk Karyawan Swasta dari Pemerintah Belum Cair, Perhatikan Baik-Baik! (Tribun Kaltim)

 

Pegawai yang dalam penggajiannya manual atau tidak menggunakan rekening bank, maka harus proaktif melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

"Koordinasi antara pihak perusahaan, perbankan, dan BP Jamsostek," terang Utoh.

Selain itu, karyawan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja untuk mendaftarkannya sebagai penerima subsidi gaji dari pemerintah (BLT untuk gaji di bawah 5 juta atau bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).

"Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah," ujar Utoh.

Baca Juga: Kini Sedang Mendekam di Penjara karena Kasus Korupsi, Terungkap Ternyata Ini Penyebab Lain Zumi Zola Digugat Cerai sang Istri

Syarat Penerima Bantuan

1. Karyawan swasta dan pemerintah non asn yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

2. Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan

3. Warga negara Indonesia dengan dibuktikan NIK

4. Peserta aktif program Jamsostek

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini sudah pernah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ada Tiga Penyebab Belum Cairnya Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk Karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan