NOVA.id – Baru saja ramai jadi perbincangan mengenai maraknya istri menggugat cerai ke pengadilan agama di masa pandemi covid-19 yang hingga kini masih berlangsung.
Perceraian di masa pandemi covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan di beberapa daerah.
Penyebab utama yang terjadi karena banyaknya suami yang terkena PHK, yang berdampak ke perekonomian keluarga sehingga menimbulkan konflik yang berujung gugatan perceraian.
Baca Juga: Inilah Cara Buka-bukaan Soal Gaji pada Pasangan agar Tak Picu Konflik
Sementara, data menunjukkan pada Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus.
Sementara, 80 % kasus gugatan cerai ke pengadilan agama diajukan oleh pihak istri.
“Di masa pandemi ini banyak suami yang kehilangan pekerjaan seningga masalah perekonomian menjadi gangguan yang serius dalam kehidupan rumah tangga,” jelas konsultan keluarga dan pemerhati sosial, M. Agus Syafii.
Baca Juga: Tingkatkan Performa Seksual dengan Rajin Konsumsi Jus Buah Delima