NOVA.id - Komedian Mat Solar Bajaj Bajuri kembali mendapat cobaan.
Di masa penyembuhan sakit stroke, Mat Solar kini dikabarkan kena tipu.
Pemain sitkom Bajaj Bajuri itu melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.
Baca Juga: Tak Mau Melewatkan Hari Bahagia Putranya, Mat Solar Tetap Hadiri Penikahan Dengan Kursi Roda
Saat ini kasus tersebut sudah disidangkan di pengadilan.
Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.
Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Baca Juga: Yuk, Ciptakan Kebiasaan Sarapan Pagi guna Jaga Asupan Gizi Si Kecil
Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp254 juta.
Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.
"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.
Baca Juga: Mat Solar Terserang Stroke, 7 Gejala Awalnya Pada Tubuh Sering Disepelekan!
Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.
"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.
Baca Juga: 16 Tahun Berlalu, Begini Deretan Penampilan Oneng Dulu dan Sekarang!
Sejauh ini Mat Solar belum dapat dimintai komentarnya langsung terkait perkara hukumnya tersebut.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mat Solar Baja Bajuri Diduga Tertipu, Uang Hasil Jual Tanah Gusuran Jalan Tol Digelapkan Rp 254 Juta.