"Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," kata Anne dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/9/2020).
Sementara itu, bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50 persen, maka KCI juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.
Baca Juga: Orang Terkaya di Indonesia Tiba-Tiba Buka Suara soal PSBB Jakarta, Ini Isi Suratnya
Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.
"Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," kata Anne.
Selain itu untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Ini 3 Tips Belanja Online Aman saat PSBB