Kabar Baik, Seluruh Tenaga Honorer Kini Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 per Bulan, Ini Penjelasannya!

By Presi,None, Rabu, 16 September 2020 | 11:04 WIB
Wah, Seluruh Tenaga Honorer Kini Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 per Bulan, Ini Penjelasannya! (KompasTV)

NOVA.id - Kabar gembira untuk para tenaga honorer di Tanah Air.

Kali ini, seluruh tenaga honorer berpeluang mendapat BLT (Bantuan Langsung Tunai) subsidi gaji sebesar Rp600.000.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pembantunya untuk segera mengkaji pencairan BLT untuk para tenaga honorer.

BLT honorer diberikan pemerintah sebagai upaya mengurangi dampak ekonomi pandemi Covid-19 lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Cara Pintar Atur Uang Guru Honorer Ini Patut Diacungi Jempol, Gaji Rp200 Ribu per Bulan Bisa Nabung Buat Modal Nikah

Subsidi gaji sebelumnya didapatkan para pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bantuan BLT pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, termasuk bagaimana skema penyalurannya.

Baca Juga: Yuk, Ciptakan Kebiasaan Sarapan Pagi guna Jaga Asupan Gizi Si Kecil

"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Selasa (15/09).

Menurut dia, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer, yang terdampak pandemi.

Sejauh ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima bantuan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Tak Semua PNS Bisa Nikmati Tunjangan Pulsa Hingga Rp 400 Ribu dari Pemerintah, Ini Penjelasannya

"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," jelas dia.

Padahal, kata Airlangga, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga otomatis tak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp600.000.

"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya (BLT tenaga honorer)," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca Juga: SMS Konfirmasi BLT Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bukan Penipuan? Cek Faktanya di Sini!

Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 dalam empat bulan yang ditransfer setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp2,4 juta.

Namun demikian, dari 15,7 juta tersebut, sebanyak 13 juta di antaranya adalah pekerja swasta, dan hanya 2,7 juta lainnya yang merupakan ASN honorer.

"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Airlangga.

Baca Juga: Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji Rp600.000 yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi karyawan swasta, pegawai honorer non- PNS juga mendapatkannya.

"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini," kata Ida.

Sama seperti karyawan swasta, pegawai hononer yang mendapatkan bantuan adalah yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Bak Angin Segar! Subsidi Rp600 Ribu Tahap Kedua untuk Karyawan Swasta Siap Meluncur

 

Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13,8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.

Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.

Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang: 5 Kebiasaan Ini Bisa Menguras Pundi-Pundi Kita

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000.