"Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat di sidang hadir.
Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan.
Terbatas dia harus menunggu sampai semuanya selesai," imbuh Ramdan.
Saat keluar dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo sudah disambut ibu dan adiknya.
Ia pun langsung bersujud syukur atas dikabulkannya permintaan penangguhan penahanan dirinya.
"Alhamdulillah semua adalah hasil Allah SWT yang telah mengatur semua dalam hal apapun," ujarnya.