NOVA.id - Setelah penangguhan penahanannya dikabulkan, Vicky Prasetyo sudah bisa menghirup udara bebas pada Kamis (17/09).
Kumpulan awak media langsung menyerbu mantan tunangan Zaskia Gotik itu dengan deretan pertanyaan.
Vicky lantas menjelaskan bahwa dirinya kini sudah bisa bepergian ke luar kota bahkan luar negeri.
Baca Juga: Bebas dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo Langsung Sujud Syukur
Hal tersebut demi kepentingan syuting lantaran Vicky merupakan tulang punggung keluarganya.
"Oh iya malah diwajibkan (syuting), karena pertimbangan Vicky perlu yang namanya mencari nafkah untuk keluarga," ujar kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, dilansir dari Tribun Seleb.
Kendati demikian, ada satu syarat yang harus dipenuhi olehnya.
"Boleh keluar kota dan keluar negeri selama saat di sidang hadir.
Dengan syarat itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas saat ini, tapi tetap dalam proses persidangan.
Terbatas dia harus menunggu sampai semuanya selesai," imbuh Ramdan.
Saat keluar dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo sudah disambut ibu dan adiknya.
Ia pun langsung bersujud syukur atas dikabulkannya permintaan penangguhan penahanan dirinya.
"Alhamdulillah semua adalah hasil Allah SWT yang telah mengatur semua dalam hal apapun," ujarnya.
Diketahui, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.Laporan kasus tersebut dibuat oleh mantan istrinya, Angel Lelga lantaran tak terima dengan tindakan penggerebekan di rumahnya.
Kejadian tersebut sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)