NOVA.id - Sosok presenter Vicky Prasetyo nampaknya selalu terlibat dalam sebuah kontroversi.
Belakangan ini Vicky Prasetyo masih terlibat masalah, setelah membuat kehebohan lantaran menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.
Merasa difitnah, Angel Lelga langsung menempuh jalur hukum, agar bisa menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara.
Mengutip Sripoku.com, kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga Senin (19/11/2018) terus berlanjut.
Bahkan kasus suami istri itu kini berakhir dengan Vicky Prasetyo dipenjarakan oleh Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
KOMENTAR