Pidato Pertama Kali di Sidang PBB, Presiden Jokowi Gunakan Bahasa Indonesia

By Ratih, Rabu, 23 September 2020 | 17:03 WIB
Pidato untuk Pertama Kalinya di Sidang PBB, Presiden Jokowi Gunakan Bahasa Indonesia (Tribun Palu)

Aturan tersebut menegaskan Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

Ada 3 situasi di mana pejabat negara wajib menggunakan Bahasa Indonesia.

1. PBB

2. Organisasi Internasional

3. Negara penerima

Baca Juga: Serius Nyapres dan Siap Bela Anak Muda, Giring Ganesha: Alhamdulillah, Pak Jokowi Menyambut dengan Sangat Baik

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)