NOVA.id - Presiden Jokowi berpidato di hari pertama Sidang Majelis Umum PBB yang tahun ini digelar secara virtual.
Seperti diketahui, kondisi di Amerika Serikat, tempat gedung utama PBB, tidak memungkinkan untuk digelarnya rapat PBB secara langsung.
Uniknya, dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi berpidato dalam Bahasa Indonesia.
Melansir Kompas.com, kesempatan ini menjadi momen Presiden Jokowi pertama kali berpidato di Sidang Umum PBB.
Sebelumnya, tugas ini didelegasikan ke mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Namun dalam periode keduanya ini, Presiden Jokowi tidak mendelegasikan tugas kepada Wakil Preside Ma'aruf Amin.
Baca Juga: Wajib Lakukan Imunisasi Walau Pandemi Melanda, Ini Cara Amannya
Pidato Presiden Jokowi sendiri merupakan video rekaman yang sudah didokumentasi terlebih dahulu.
Dalam pidatonya, Presiden membahas mengenai pandemi Covid-19 yang menyerang berbagai negara sejak awal 2020 lalu.
"Kita semua prihatin melihat situasi ini. Keprihatinan kita menjadi semakin besar di saat pandemi Covid-19 ini.
Di saat seharusnya kita semua bersatu padu bekerja sama melawan pandemi yang justru kita lihat adalah masih terjadinya perpecahan dan rivalitas yang semakin menanjak," ujarnya.
Alasan Presiden Jokowi berpidato dalam Bahasa Indonesia sendiri sebenarnya berdasarkan aturan yang telah ditetapkan tahun 2019.
Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada 30 September 2019.
Aturan tersebut menegaskan Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi presiden, wakil presiden, dan pejabat negara lain, baik di dalam maupun di luar negeri.
Ada 3 situasi di mana pejabat negara wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
1. PBB
2. Organisasi Internasional
3. Negara penerima
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)