BSN Keluarkan Aturan Baru, Ini Spesifikasi Masker Kain SNI yang Terbagi Jadi 3 Tipe Berdasarkan Penggunaannya

By Alsabrina,None, Rabu, 30 September 2020 | 16:02 WIB
(Ilustrasi) Masker kain (iStockphoto)

NOVA.id - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengeluarkan spesifikasi masker kain ber-SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya pada Minggu (27/9/2020).

Tiga tipe itu antara lain, Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C unuk penggunaan filtrasi partikel.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020. 

Baca Juga: 4 Penyebab Paling Umum yang Bikin Timbulnya Jerawat Setelah Memakai Masker

"Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Lantas, apa saja perbedaan ketiga tipe masker kain ini?

Baca Juga: Hanya Pakai 1 Bahan Ini Bisa Atasi Wajah Berjerawat, Jadikan Masker Alami