BSN Keluarkan Aturan Baru, Ini Spesifikasi Masker Kain SNI yang Terbagi Jadi 3 Tipe Berdasarkan Penggunaannya

By Alsabrina,None, Rabu, 30 September 2020 | 16:02 WIB
(Ilustrasi) Masker kain (iStockphoto)

Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel 

- Minimal dua lapis kain

- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg

- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik

- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva

- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen

- Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 21.

Baca Juga: PSBB Mulai Besok, Denda Masker untuk Pelanggar Kini Bisa Sampai Rp500 Ribu

Proses sertifikasi dan pengujian Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan mengatakan, saat ini masih diperlukan persiapan untuk sampai pada tahap produksi, yaitu lembaga sertifikasi dan laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dulu.

"Tapi hal ini tidak terlalu sulit karena persyaratannya tidak tinggi sehingga banyak laboratorium yang mampu menguji.

Namun ruang lingkup akreditasi harus dipenuhi dulu," ujar Nasrudin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Bak Kena Karma! Seorang Penimbun Masker Ini Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona