Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.
"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.
Advokat sekaligus pengamat kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, menyesalkan aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Baca Juga: Najwa Shihab Ulang Tahun ke-43, Foto Jadulnya saat Diospek Jadi Sorotan Netizen
Menurutnya, apa yang dilakukan Najwa justru mencederai citra positif yang sudah tersemat.
"Saya menyesalkan apa yang dilakukan oleh Najwa dalam wawancara dengan kursi kosong itu, cara itu justru menjatuhkan dan merusak citra positif acara Mata Najwa dan Najwa Shihab secara pribadi sebagai jurnalis," ungkap Tigor kepada Tribunnews, Jumat (2/10/2020).
Menurut Tigor, menolak hadir dalam undangan program wawancara hal wajar bagi pejabat publik.