Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Sekjen KPP-RI: Tidak Ada Alasan untuk Menunda Lagi

By Alsabrina, Rabu, 7 Oktober 2020 | 09:46 WIB
RUU PKS (Tribunnews)

Luluk mengatakan, pembahasan untuk mengesahkan RUU PKS di DPR memang tidak mudah.

Menurut dia, adanya perbedaan ideologi atau paham berpikir antara anggota DPR menyulitkan pengesahan RUU tersebut.

"Untuk pengesahan RUU ini juga tidak mudah karena memang enggak bulat suaranya di DPR. Kenapa tidak bulat? Ternyata yang melihat soal kekerasan seksual ini enggak sama," ujar Luluk.

Baca Juga: Atasi Kekerasan Seksual, Grab Jalani Kerja Sama dengan UN Women dan Komnas Perempuan

"Ada pertarungan ideologi di parlemen, membuat RUU ini mengalami hambatan yang luar biasa," tutur dia.

Akibatnya, kata Luluk, ada fraksi yang selalu mempermasalahkan beberapa frasa dalam RUU PKS.

Fraksi yang menolak menganggap sejumlah frasa bertentangan dengan keyakinan mereka.

Baca Juga: CATAHU 2018 Dirilis, Komnas Perempuan: Sudah Semakin Banyak Perempuan Buka Suara Terkait Kasus Kekerasan